Showing posts with label Standarisasi Elektronik. Show all posts
Showing posts with label Standarisasi Elektronik. Show all posts

Friday, 12 November 2010

Standarisasi SNI

Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN.

Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
a. Openess (keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;


b. Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;


c. Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;


d. Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;


e. Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional;

dan
f. Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.


hem...
cintailah produk dalam negri...
he..he..

Yawdah..
itu tentang SNI, untuk pertanyaan silahkan koment di bawah ini!

Ukuran Standar Kelistrikan

Ukuran Standar Kelistrikan




Ukuran standar dalam pengukuran sangat penting, karena sebagai acuan dalam peneraan alat ukur yang diakui oleh komunitas internasional. Ada enam besaran yang berhubungan dengan kelistrikan yang dibuat sebagai standart, yaitu standar amper, resistansi, tegangan, kapasitansi, induktansi, kemagnetan dan temperatur.

1. Standar ampere, menurut ketentuan Standar Internasional (SI) adalah arus konstan yang dialirkan pada dua konduktor didalam ruang hampa udara dengan jarak 1 meter, diantara kedua penghantar menimbulkan gaya = 2 x 10-7 newton/m panjang.

2. Standar resistansi, menurut ketentuan SI adalah kawat alloy manganin resistansi 1Ώ yang memiliki tahanan listrik tinggi dan koefisien temperature rendah, ditempatkan dalam tabung terisolasi yang menjaga dari perubahan temperatur atmospher.

3. Standar tegangan, ketentuan SI adalah tabung gelas Weston mirip huruf H memiliki dua elektrode, tabung elektrode positip berisi elektrolit mercury dan tabung electrode negatip diisi elektrolit cadmium, ditempatkan dalam suhu ruangan. Tegangan electrode Weston pada suhu 20°C sebesar 1.01858 V.

4. Standar Kapasitansi, menurut ketentuan SI, diturunkan dari standart resistansi SI dan standar tegangan SI, dengan menggunakan sistem jembatan Maxwell, dengan diketahui resistansi dan frekuensi secara teliti akan diperoleh standar kapasitansi (Farad).

5. Standar Induktansi, menurut ketentuan SI, diturunkan dari standar resistansi dan standar kapasitansi, dengan metode geometris, standar induktor akan diperoleh.

6. Standart temperature, menurut ketentuan SI, diukur dengan derajat Kelvin besaran derajat kelvin didasarkan pada tiga titik acuan air saat kondisi menjadi es, menjadi air dan saat air mendidih. Air menjadi es sama dengan 0°Celsius = 273,16°Kelvin, air mendidih 100°C.

7. Standar luminasi cahaya, menurut ketentuan SI adalah Kandela yaitu yang diukur berdasarkan benda hitam seluas 1 m2 yang bersuhu hk lebur platina ( 1773 oC ) akan memancarkan cahaya dalam arah tegak lurus dengan kuat cahaya sebesar 6 x 105 kandela.

StandarisasiI IEEE

STANDARISASI IEEE

• IEEE
• IEEE 802.3 — Ethernet akses LAN.
• IEEE 802.11 — Wifi, akses wireless LAN.
• IEEE 802.16 — WiMAX, akses wireless MAN.
IEEE adalah organisasi nirlaba internasional, yang merupakan asosiasi profesional utama untuk peningkatan teknologi. Sebelumnya, IEEE merupakan kepanjangan dari Institute of Electrical and Electronics Engineers. Namun berkembangnya cakupan bidang ilmu dan aplikasi yang diperdalam organisasi ini membuat nama-nama kelektroan dianggap tidak relevan lagi, sehingga IEEE tidak dianggap memiliki kepanjangan lagi, selain sebuah nama yang dieja sebagai Eye-triple-E.

Di samping society, IEEE memiliki badan standard (Standard Association, IEEE-SA). IEEE-SA memiliki wibawa cukup besar untuk bisa mempersatukan substandard industri membentuk standardisasi internasional yang diakui seluruh industri.



Beberapa standar IEEE : Saya hanya membahas sedikit mengenail WiMax:
WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) adalah sebuah tanda sertifikasi untuk produk-produk yang lulus tes cocok dan sesuai dengan standar IEEE 802.16. WiMAX merupakan teknologi nirkabel yang menyediakan hubungan jalur lebar dalam jarak jauh. WiMAX merupakan teknologi broadband yang memiliki kecepatan akses yang tinggi dan jangkauan yang luas. WiMAX merupakan evolusi dari teknologi BWA sebelumnya dengan fitur-fitur yang lebih menarik. Disamping kecepatan data yang tinggi mampu diberikan, WiMAX juga membawa isu open standar. Dalam arti komunikasi perangkat WiMAX diantara beberapa vendor yang berbeda tetap dapat dilakukan (tidak proprietary). Dengan kecepatan data yang besar (sampai 70 MBps), WiMAX layak diaplikasikan untuk ‘last mile’ broadband connections, backhaul, dan high speed enterprise.


WAH..

LELAH..
tapi makasih y dah berkunjung..

Kalau ada pertanyaan silahkan koment di bawah ini..


Standarisasi ROHS dan WEEE

STANDARISASI ROHS dan WEEE

Abad ke-21 menampilkan wajahnya dengan pekembangan teknologi yang sangat pesat, nampaknya hal ini berbanding terbalik dengan perilaku pelestarian terhadap lingkungan. Mulai dari pemanasan global, penebangan hutan liar, punahnya spesies flora fauna hingga pencemaran alam. Pada desember 2002, parlemen Uni Eropa mengesahkan dua instruksi untuk mengendalikan pembuangan limbah peralatan elektronik. Dua instruksi tersebut Waste from Electrical and Electronic Equipment (WEEE) dan Restrict of Hazardous Substances (RoHS).

WEEE mengatur pengumpulan dan kebutuhan perlakuan dari limbah peralatan elektronik untuk negara yang menjadi anggotanya. Sedangkan RoHS menentukan tanggal terakhir untuk penggunaan timah (Pb) dan beberapa bahan yang terkandung dalam produk elektronik. RoHS menentukan bahwa bahan yang telah ditentukan tidak boleh lagi terkandung pada produk elektronik melebihi batas yang ditentukan, kecuali terdapat pengecualian yang tertera pada peraturan. Timah yang dapat menyebakan kerusakan saraf jika terhirup, telah dipergunakan selama beberapa dekade untuk mematri peralatan elektronik. Untuk dua produsen prosesor terbesar saat ini Advanced Micro Device (AMD) dan Intel, mulai menerapkan standar RoHS pada produksi chipset dan mikroprosesor. AMD telah memenuhi standar RoHS satu tahun sebelum deadline 1 Juli 2006 pada mikroprosesor dan chipset meraka. Sedangkan Intel memproduksi flash memory yang bebas timah untuk pertama kalinya pada tahun 2002, dan memulai memasarkan prosesor dengan menekan kadar timah hingga 95% pada tahun 2004, untuk menghilangkan yang 5% Intel berniat mengganti timah dengan tin-silver-copper alloy sebagai pateri chip-nya. Mereka bergerak membangun prosesor "hijau" yang lebih ramah terhadap lingkungan.



OK..
itu lah Standarisasi ROHS dan WEEE.
untuk pertanyaan silahkan koment di bawah ini!
terima kasih

Standarisasi FCC

STANDARISASI FCC


Federal Communications Commission (FCC)
• Frequency
• Bandwidth.
• Maximum power of the intentional radiator.
• Maximum equivalent isotropically radiated power (EIRP)
• Use (indoor dan/atau outdoor).
FCC adalah organisasi yang bergerak di bidang pertelekomunkasian. Organisasi ini yang mengatur segala jenis komunikasi baik yang keluar ataupun ke dalam negara Amerika Serikat.

Wireless, sebagai sarana telekomunikasi, tentu saja ikut menjadi wewenang dari FCC ini. Tujuan FCC mengatur komunikasi wireless, adalah agar tidak terjadi kesimpang siuran, maupun penyalahgunaan dalam hal penggunaan sinyal atau frekuensi radio yang digunakan dalam teknologi wireless.

FCC adalah organisasi independent yang didirikan oleh pemerintah US. FCC bertanggung jawab untuk mengatur segala jenis penggunaan perangkat telekomunikasi, baik yang menggunakan radio, televisi, wire, satellite, dan kabel. Wilayah kekuasaan FCC ini meliputi 50 negara bagian yang ada di US, dan beberapa distrik yang menjadi teritori dari Negara US.

Hampir disetiap negara mempunyai badan atau organisasi yang serupa dengan FCC ini. FCC dan organisasi sejenis, adalah organisasi yang bertugas, sekaligus yang berhak untuk membuat berbagai aturan yang menyangkut mengenai apa saja yang boleh, dan tidak boleh dilakukan oleh seorang user dalam hal penggunaan wireless, khususnya yang menyangkut penggunaan Frekuensi Radio (RF) untuk melakukan transmisi.

Aturan ini meliputi dalam hal penggunaan:
Dari aturan-aturan inilah, FCC dan organisasi sejenis membuat prosedure dan standar kerja. Organisasi-organisasi ini dibentuk dan bekerja sama, dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan akan meningkatnya permintaan yang menyangkut teknologi wireless, yang sedang berkembang dengan pesat saat ini.


Terima kasih...
untuk pertanyaan silahkan koment di bawah ini!

Standarisasi CE

STANDARISASI CE





Pengertian CE

STANDARISASI CE
CE ini meruapkan sertifikasi berkualitas bagi barang-barang yang beredar di pasaran Eropa. Dengan adanya sertifikat ini maka produknya bebas di pasarkan di Eropa.


CE
Sertifikat Pendongkrak Merek

Iklan baterai bermerek non-original ditaburi berbagai sertifikasi. Sebuah jaminan kualitas.

Baterai non original bermerek ternyata bukan baterai asal-asalan. Sejumlah merek top yang beredar di pasar teruji kualitasnya. Hal ini dapat dibuktikan dari sertifikat kualitas produk yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga penilai kelas dunia. Baterai merek Valentine misalnya, memperoleh sertifikat dari SGS UKAS Quality Management, sebuah lembaga penilai yang berpusat di London. Untuk memperoleh sertifikat ini bukan proses mudah. Lantaran seluruh aspek dari mulai bahan dan proses produksi dinilai, “Tahun ini kita juga mendapat sertifikat TUV dari Jerman, “jelas Antony Direktur Marketing Valentine Indonesia.

Selain Valentine yang juga sudah mendapat pengakuan internasional adalah baterai merek Neosonic. Produk asal Cina ini malah mendapat sertifikat mutu dari CE. “CE ini meruapkan sertifikasi berkualitas bagi barang-barang yang beredar di pasaran Eropa,” ujar Agus Tanjaya, Marketing Manager Neosonic. Dengan adanya sertifikat ini maka produknya bebas di pasarkan di Eropa. Selain dari CE Neosonic juga mempunyai sertifikat standar ISO. Untuk ISO ini proses pemeriksaannya dengan sistem random. Badan penguji hanya mengambil sampel barang dan kemudian diperiksa. Sedangkan mendapatkan sertifikat CE lebih rumit, penguji datang ke pabrik tempat produksi. “Mereka memeriksa keseluruhan proses produksi,” tambah Agus.

Demikian juga dengan baterai Xtracell. Produk ini mendapat jaminan karena sudah memperoleh sertifikat ISO 9001 dan CE. Untuk mendapatkan sertifikat ini seluruh proses produksi dan hasil akhir baterai Xtracell telah diuji lembaga standarisasi internasional. Oleh sebab itu, Xtracell berani memberi garansi pada baterai yang dijualnya. Sertifikat kualitas produk ini juga memberi jaminan bahwa setiap baterai yang beredar benar-benar aman digunakan. Misalnya dengan label CE, artinya produk tersebut tidak mengandung toksid atau racun. Dan bahan yang digunakan juga bukan dari produk recycle. Penilaian termasuk juga cassing baterai tersebut. Misalnya terbuat dari bahan apa, dan kekuatannya berapa lama “Jadi tidak gampang pecah bila dijatuhkan dari ketinggian, “jelas Agus Tanjaya.

Lain lagi sertifikat yang dimiliki baterai KingCom. Baterai ini mendapatkan Standar penilaian ISO 9001 dari NSF, dengan pengujian ketat. Pengujian dilakukan bukan pada produk jadi tapi pada prosedur produksi. Dari mulai bahan, masuk ke pabrikanya, cara pembuatannya, sampai kemasan. “Jadi kalau NSF lebih kepada prosedurnya. Bila prosedur benar otomatis produknya pasti akan bagus, “tukas David Lai dari Kingcom.

Sayang, tidak ada satupun dari baterai tersebut mendapat sertifikat dari lembaga nasional seperti Sertifkat Industi Indonesia (SII). Bagi Neosonic tak ada msalah kalau harus melalui SII. Sebab produknya memang sudah teruji di tingkat internasional. “Jadi bila diuji di tingkat lokal pasti bisa dipastikan lolos, “ujar Agus Tanjaya.

Hal senada juga disampaikan David Lai dari KingCom. Dengan mengantongi pengujian dari NSF, pihaknya sangat yakin produknya aman dan berkualitas. Kalaupun toh akan diuji lagi, tak ada persoalan buat KingCom. “Pabrik kita di Taiwan sangat berpengalaman dalam membuat baterai dan sekarang malah mengerjakan pesanan untuk Motorola, “jelas David meyakinkan.

Sertifikasi ini menjadi sangat penting untuk memasarkan produk. Lantara para produsen baterai menjadi lebih yakin saat berjualan. Maklumlah, merek-merek non-original ini mesti bersaingan dengan baterai original.


OK..
itulah CE..

aduh, panas ni,,

ya udah, klu ada pertanyaan silahkan komen di bawah ini...

terima kasih